QBeritakan.id | Nasional
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP) yang digagas pemerintah sebagai motor penggerak ekonomi desa mulai mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejumlah laporan masyarakat, aktivis, hingga organisasi mahasiswa mengemukakan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di beberapa daerah.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan maupun penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam program KDMP secara nasional. Program tersebut sendiri masih terus berjalan sebagai salah satu upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa.
Dugaan Fee Proyek di Kediri
Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian publik adalah beredarnya rekaman yang diduga membahas pembagian komisi (fee) proyek pembangunan KDMP di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Isu tersebut memicu berbagai reaksi di masyarakat. Namun, pihak terkait telah memberikan bantahan dan hingga kini belum ada proses hukum yang menetapkan adanya tindak pidana maupun tersangka dalam perkara tersebut.
Laporan Dugaan Penyimpangan
Di Sumatera Selatan, sejumlah aktivis juga menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pembangunan gerai KDMP di beberapa daerah. Dugaan tersebut meliputi pemotongan anggaran, mark-up pekerjaan, pengurangan spesifikasi bangunan, hingga dugaan praktik pembagian fee proyek.
Laporan tersebut masih berupa penyampaian dugaan kepada aparat penegak hukum dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sampai ada hasil penyelidikan, penyidikan, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa Laporkan Dugaan ke KPK
Sorotan terhadap program KDMP juga datang dari organisasi mahasiswa yang melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan program kepada KPK. Mereka meminta lembaga antirasuah melakukan pendalaman terhadap berbagai proyek yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun pengadaan fasilitas pendukung KDMP.
Penyampaian laporan kepada KPK merupakan bagian dari mekanisme hukum. Namun, diterimanya laporan tidak otomatis berarti telah terbukti terjadi tindak pidana korupsi.
Pengawasan Dinilai Menjadi Kunci
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai program berskala nasional seperti KDMP memerlukan sistem pengawasan yang kuat agar tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai.
Pengawasan yang transparan dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga pengelolaan koperasi setelah beroperasi.
Selain pengawasan internal pemerintah, keterlibatan masyarakat, aparat pengawas, dan penegak hukum juga dianggap menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Asas Praduga Tak Bersalah
QBeritakan.id menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam berbagai laporan dugaan penyimpangan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dimaksudkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan untuk mendorong transparansi pengelolaan program publik, tanpa bermaksud menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum proses hukum selesai.
