QBeritakan.id — Nasional
Fenomena perundungan (bullying) di Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah berbagai kasus kekerasan verbal maupun fisik ramai viral di media sosial. Tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, kasus bullying kini juga marak terjadi di kampus dan lingkungan sosial lainnya, membuat masyarakat semakin resah.
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, berbagai rekaman video dan pengakuan korban perundungan tersebar luas di platform TikTok, Instagram, hingga X (Twitter). Kejadian tersebut memicu gelombang kritik netizen terhadap lemahnya pengawasan pihak sekolah maupun institusi pendidikan.
Perundungan yang terjadi umumnya berbentuk ejekan, penghinaan, pemukulan, hingga tindakan mempermalukan korban di depan umum. Mirisnya, beberapa kasus bahkan dilakukan secara berkelompok, dan direkam untuk dijadikan bahan tontonan di media sosial.
Korban Bullying Mengalami Trauma
Berbagai laporan menyebutkan korban bullying tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang berkepanjangan. Banyak korban merasa takut bersekolah, mengalami stres berat, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.
Pengamat sosial menilai, bullying yang terjadi saat ini semakin berbahaya karena didukung budaya “konten viral” yang membuat pelaku merasa bangga jika aksinya mendapat perhatian.
Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak
Melihat fenomena tersebut, masyarakat mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, serta pihak sekolah dan kampus untuk bertindak lebih tegas. Warganet juga menilai hukuman bagi pelaku bullying sering kali terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Isu bullying juga memicu perdebatan luas mengenai pentingnya pendidikan karakter, penguatan nilai moral, serta pengawasan penggunaan media sosial di kalangan pelajar.
Perlu Peran Orang Tua dan Lingkungan
Selain sekolah, orang tua juga dianggap memiliki peran penting dalam mencegah bullying. Pola asuh yang salah dan kurangnya pengawasan terhadap anak dapat memicu perilaku agresif serta kebiasaan merendahkan orang lain.
Pakar pendidikan mengingatkan bahwa bullying tidak boleh dianggap sebagai “candaan biasa”, karena dapat merusak masa depan korban dan menciptakan generasi yang tumbuh dalam kekerasan sosial.
Harapan: Lingkungan Pendidikan Harus Aman
Masyarakat berharap lingkungan pendidikan di Indonesia dapat kembali menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mental siswa. Pemerintah juga diminta memperkuat aturan dan penanganan kasus perundungan secara cepat dan transparan.
Kasus bullying yang terus viral menjadi alarm serius bahwa dunia pendidikan membutuhkan pengawasan lebih kuat serta penegakan hukum yang tegas agar tidak ada lagi korban yang mengalami penderitaan dalam diam
