LIVE NEWS
BREAKING NEWS
Ikuti kabar terbaru QBeritakan.id hari iniBerita Nasional • Daerah • Politik • Ekonomi • Hukum
Lihat Semua

lisensi

Iklan

PB-AGROSMART Logo
Dokter Tanaman Digital

Bertani Lebih Mudah <span>Tanpa Khawatir!</span>

Diagnosis semua hama & penyakit tanaman makin gampang serta anjuran penanganan tepat.

Coba Sekarang → #YukPetaniMaju
Prasetyo Budi
Jumat, 13 Februari 2026, Februari 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-13T08:12:53Z
Breaking NewsKorupsiSumbar

Dugaan Korupsi Rp34 Miliar di Sumbar Disorot, Oknum Anggota DPRD Terseret Kasus Kredit Bank

Advertisement


QBERITAKAN.ID – Sumatera Barat
Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Sumatera Barat dan menjadi perhatian publik. Kali ini, dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja senilai sekitar Rp34 miliar menyeret seorang oknum anggota DPRD Sumbar bersama dua pihak dari perbankan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini tengah ditangani aparat penegak hukum dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan fasilitas kredit dari salah satu bank milik negara yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Sumber penegak hukum mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap pihak terkait telah dilakukan, namun proses hukum masih berjalan sesuai prosedur. Kasus ini pun memicu perhatian publik karena nilai kerugian yang cukup besar dan melibatkan pejabat daerah.

Selain itu, penyelidikan juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pencairan kredit. Aparat penegak hukum terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memperkuat berkas perkara.

Di sisi lain, masyarakat Sumatera Barat berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan tuntas. Banyak pihak menilai bahwa penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan sektor keuangan.

Pengamat kebijakan publik menilai, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah harus menjadi momentum evaluasi sistem pengawasan keuangan daerah. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan final terkait total kerugian negara dan status hukum seluruh pihak yang terlibat. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan dipastikan akan menjadi salah satu kasus besar yang menyita perhatian publik di Sumatera Barat.

(Redaksi Qberitakan.com)