LIVE NEWS
BREAKING NEWS
Ikuti kabar terbaru QBeritakan.id hari iniBerita Nasional • Daerah • Politik • Ekonomi • Hukum
Lihat Semua

lisensi

Iklan

PB-AGROSMART Logo
Dokter Tanaman Digital

Bertani Lebih Mudah <span>Tanpa Khawatir!</span>

Diagnosis semua hama & penyakit tanaman makin gampang serta anjuran penanganan tepat.

Coba Sekarang → #YukPetaniMaju
QBeritakan.com
Selasa, 18 Juli 2023, Juli 18, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-18T03:50:39Z
BINHeadline NewsLadang GanjaNarkobaNarkotikaPolda BengkuluRejang Lebong

Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu

Advertisement

QBeritakan.com - Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Adapun dalam penemuan ladang ganja di Bengkulu tersebut, polisi turut mengamankan satu orang pelaku.

Siapa pelakunya? Dia adalah pria berinisial AR yang berusia 48 tahun.

Dikatakan Wadiresnarkoba AKBP Tonny Kurniawan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Tim Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja tersebut pada hari Senin 17 Juli 2023 kemarin.

Kala matahari baru saja terbit, kadang ganja seluas 1,5 hektare itu berhasil ditemukan.

"Ladang ganja seluas 1,5 hektare ini ditemukan pada Senin 17 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 WIB," ujar AKBP Tonny, dikutip dari Tribratanews, Selasa 18 Juli 2023.

Lebih jauh dikatakan, tanaman ganja tersebut ditanam di antara tanaman kopi yang jumlahnya mencapai ratusan batang.

Disebutkan bahwa ganja yang ditemukan itu telah berumur empat hingga delapan bulan. Dengan ketinggian rata-rata 1,5 meter hingga empat meter.

Pengungkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota bahwa ada warga di Dusun Baru, Kecamatan Binduriang, yang menanam narkoba jenis ganja.

"Petugas yang menerima laporan tersebut menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan dilakukan pengamanan lokasi serta diamankan seorang tersangkanya," ungkap AKBP Tonny.

Di kesempatan terpisah, AR pelaku yang berhasul diciduk polisi juga memberikan keterangan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, dirinya mengaku hanya menjadi penjaga kebun. Dirinya mendapat upah Rp100.000 per malam.***