LIVE NEWS
BREAKING NEWS
Ikuti kabar terbaru QBeritakan.id hari iniBerita Nasional • Daerah • Politik • Ekonomi • Hukum
Lihat Semua

lisensi

Iklan

Ruang Iklan
QBeritakan.com
Kamis, 27 Juli 2023, Juli 27, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-27T08:29:21Z
KabasarnasKorupsiKPKOTTTV. QberitakanVideo

Kronologis OTT KPK Terhadap Tangan Kanan Kabasarnas di Restoran Soto

Advertisement

 

QBeritakan.com - Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023. 

 

Mereka diduga menerima suap dari Mulsunadi Gunawan (MG), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS); Marilya (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS); Roni Aidil (RA), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU). 

 

Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi telah menerima suap dengan total Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.

X
Ruang Iklan
X
Ruang Iklan